TEMPO.CO, Jakarta - Sepanjang 20-30 April 2021, Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021 Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 776 laporan pembayaran THR. Jumlah itu terdiri atas 484 konsultasi THR dan 292 pengaduan THR.
Sejumlah kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 ini antara lain retail, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, serta industri makanan dan minuman.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menyatakan tiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh tim penanganan dari Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) serta Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PPK dan K3) Kemnaker.
“Setiap ada laporan yang masuk ke posko melalui PTSA, call center maupun secara online pasti segera kita tindaklanjuti. Kita juga berkoordinasi dengan dinas-dinas tenaga kerja untuk mempercepat penanganan laporan THR," kata Anwar, dikutip dari keterangan resmi, Ahad, 2 Mei 2021.
Posko THR 2021 ini dimanfaatkan kalangan pekerja dan manajemen perusahaan maupun masyarakat umum untuk mencari informasi terkait pembayaran THR, konsultasi maupun mengadukan permasalahan pembayaran THR.
Anwar menjelaskan, sejumlah permasalahan yang diadukan antara lain, perusahaan tidak mampu membayar THR, rencana THR akan dicicil, dibayarkan 50 persen, hingga pembayaran THR setelah lebaran. "Sepertinya ini masih berupa kekhawatiran seperti yg dialami tahun lalu," ucapnya.